Topik| Uncategorized

Penutup

Penutup

Sangat disayangkan, masih ada segolongan orang yang bersikap ekstrim dalam masalah ini, dan amat suka melakukan hal-hal yang menimbulkan bencana perpecahan, terutama sekali pada saat datangnya bulan suci Ramadhân. Mereka suka-sekali menentang dan menganggap remeh keputusan para ‘ulamâ’ dan pakar dalam masalah ini, sehingga seringkali mereka melaksanakan shaum lebih dulu dan berhari-raya lebih dulu, atau sebaliknya bershaum dan berhari-raya belakangan. Yang mana semua itu hanya dilandasi oleh hawa-nafsu, tanpa ilmu dan petunjuk serta merasa dirinya-lah paling benar, sedangkan semua manusia di luar kelompok mereka adalah salah. Dan mereka pun mengumandangkan seruan kepada kaum Muslimîn untuk mengikuti jejak mereka yang ekstrim dengan cara-cara yang penuh agitasi dan fitnah serta perpecahan. Semoga Allâh senantiasa memelihara dan menjaga Islâm serta kaum Muslimîn dari bencana fitnah yang mereka kobarkan.

* Bagaimanakah Sikap Menjaga Persatuan Dalam Masalah Ini ?

Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyyah (rahimahullâh) telah memberikan jawaban yang tuntas dalam masalah ini, yaitu ketika beliau ditanya mengenai seseorang yang melihat hilâl Ramadhân atau hilâl Syawwâl, apakah ia boleh melaksanakan shaum atau hari-raya sendirian? Beliau menjawab, bahwa dalam hal ini ada tiga pendapat :

Pertama :

“Orang itu wajib melaksanakan shaum dan hari-raya, tetapi secara rahasia. Dan ini adalah madzhabnya Asy-Syâfi-’î”.

Kedua :

“Ia wajib melaksanakan shaum, tetapi tidak boleh berhari-raya melainkan bersama-sama manusia lain. Dan ini pendapat masyhur dari madzhab Ahmad, Mâliki dan Abû Hanîfah”.

Ketiga :

“Ia melaksanakan shaum dan hari-raya bersama-sama manusia”.

Lalu Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyyah (rahimahullâh) menegaskan bahwa pendapat yang terakhir ini adalah pendapat yang paling jelas dari semua pendapat sebelumnya, karena ia paling sesuai dengan sabda Rasûlullâh saw. :

“Shaum kalian adalah hari di mana kalian semua bershaum, hari-raya kalian adalah hari di mana kalian semua berhari-raya dan hari adh-hâ kalian ialah di mana kalian semua beradh-hâ”.

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imâm At-Tirmidzî, dan ia berkata : “hasan- gharîb”. Abû Dâwûd dan Ibnu Mâjah juga meriwayatkan hadits ini, tapi Ibnu Mâjah hanya menyebutkan lafahz Al-Fithr dan Al-Ad-Hâ. Kemudian At-Tirmidzî juga meriwayatkan hadits seperti ini dari ‘Abdullâh bin Ja’far, dari ‘Utsmân bin Muhammad, dari Al-Maqbûrî dari Abû Hurairah, sesungguhnya Rasûlullâh saw. bersabda :

“Shaum itu adalah hari di mana kalian (semua) bershaum, dan berbuka (berhari-raya) adalah hari di mana kalian (semua) berhari-raya; dan menyembelih (qurban) adalah hari di mana kalian (semua) menyembelih”.
(Majmû’ul-Fatawâ juz 25 hal. 114 – 115. Lihat juga penjelasan Syaikh Al-Albânî tentang fiqh hadits ini pada hal. 6 -8 dalam makalah ini)

Jadi, sikap kita apabila kita termasuk orang yang melihat hilâl Ramadhân atau hilâl hari-raya, kita wajib memilih salah-satu dari tiga pendapat atau alternatif yang dijelaskan oleh Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyyah itu, yaitu: Melaksanakan shaum dan hari-raya dengan diam-diam (rahasia), atau melaksanakan shaum dengan sikap hati-hati, tetapi melaksanakan hari-raya dengan bersama-sama manusia lainnya, dengan syarat tidak memproklamirkan pelaksanaan shaum tersebut serta tidak mengajak-ngajak orang lain untuk melaksanakan shaum tersebut dalam rangka menghindari terjadinya fitnah atau perpecahan. Dan — yang terakhir — melaksanakan shaum dan hari-raya bersama-sama manusia pada umumnya. Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyyah telah mentarjih pendapat yang terakhir ini.
Inilah metode ‘ulamâ’ salaf dalam rangka memelihara umat dari perselisihan dan perpecahan yang dilarang Allâh SWT., semoga kita semua dapat menyadari dan mengamalkannya.
Adapun bila kita tidak melihat hilâl Ramadhân atau hilâl hari-raya, sebaiknya kita langsung mengikuti umumnya manusia, janganlah sekali-kali bersikap seperti golongan yang ekstrim, yang gemar menimbulkan keributan dan perpecahan. Semoga Allâh SWT. memelihara kita dari sikap buruk semacam itu.
(Wallâhu A’lam)

Kesimpulan :

1 Ide (gagasan) untuk menyatukan ru’yat seluruh dunia Islâm — secara umum — sudah ada sejak masa Ibnu Taymiyyah (rahimahullâh) atau bahkan — secara khusus –sebelumnya, yaitu pada masa shahabat, seperti terlihat pada ucapan Kuraib kepada Ibnu ‘Abbâs : Apakah ru’yat dan shaumnya Mu’âwiyah tidak cukup — untuk diikuti –?. Dan dijawab oleh Ibnu ‘Abbâs r.a. : Tidak, karena Rasûlullâh saw. memerintahkan kami berbuat seperti ini. Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyaah pun melontarkan bantahan terhadap gagasan itu. Kemudian pada akhir abad 20 gagasan tersebut dilontarkan kembali oleh Râbithah di Makkah, dan di Indonesia oleh beberapa ormas Islâm seperti Hizbut-Tahrîr dsb. Namun, ternyata gagasan yang ideal itu justru bertentangan dengan dalil-dalil naqli dan ‘aqli seperti yang dijelaskan oleh para ‘ulamâ’ ahli hadits dan fiqh (seperti : Al-Imâm Muslim, Al-Imâm At-Tirmidzî, Al-Imâm Abû Dâwûd, Al-Imâm An-Nasâ-î, Al-Imâm An-Nawawî, Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyyah, Syaikh Muhammad Nâshrud-Dîn Al-Albânî d.l.l.), sehingga ketika gagasan tersebut dilontarkan malah menimbulkan perselisihan yang tajam.
2 Gagasan tersebut bagaimana pun baiknya, namun tidak sesuai dengan syari’at, jadi janganlah dipaksakan, bahkan sebaiknya ditinggalkan, kemudian diganti dengan tiga solusi yang ditawarkan oleh Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyyah, yaitu bagi orang yang melihat hilâl atau ru’yat : (Pertama) Melaksanakan shaum dan hari-raya dengan diam-diam (rahasia), atau (Kedua) melaksanakan shaum karena sikap hati-hati, tetapi melaksanakan hari-raya dengan bersama-sama manusia lainnya, dengan syarat tidak memproklamirkan pelaksanaan shaum tersebut serta tidak mengajak-ngajak orang lain untuk melaksanakan shaum tersebut dalam rangka menghindari terjadinya fitnah atau perpecahan. Dan — yang terakhir (Ketiga) — melaksanakan shaum dan hari-raya bersama-sama manusia pada umumnya. dan Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyyah telah mentarjih pendapat yang terakhir ini sebagai pendapat yang paling tepat. Dengan kata-lain, hendaknya kita mulai memikirkan untuk mensosialisasikan solusi dari Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyyah ini, yang jelas-jelas lebih sesuai dengan syari’at dan lebih menjamin proses bersatunya umat, atau paling tidak, dapat menekan potensi perpecahan di kalangan umat.
3 Hendaknya forum-forum komunikasi antar kelompok Islâm semacam ini lebih sering diadakan, atau kalau perlu diagendakan dengan tema-tema yang aktual, dalam rangka pendekatan antara sesama umat Islâm, dan menyebar-luaskan informasi-informasi yang penting untuk diketahui umat atau menawarkan solusi yang Islâmî dan realistis terhadap berbagai problem yang dihadapi oleh seluruh lapisan umat Islâm di Indonesia, dari tukang ojek sampai militer (keliwat idealis kali ya?).
4 Hendaknya seluruh kaum Muslimîn yang hadir di sini menyadari sepenuhnya kondisi internal & eksternal dunia Islâm — khususnya di Indonesia — yang saat ini sangat memprihatinkan, di mana perbaikan-nya tidak mungkin dilakukan oleh hanya satu dua kelompok, akan tetapi memerlukan kesadaran dan kerja-sama semua pihak. Dan untuk itu dibutuhkan program yang jelas serta proses dan waktu yang cukup panjang.

Ditulis pada 01 February 2009

Tinggalkan Pesan

DVD TUTORIAL

VIDEO KEGIATAN ASIISC

Waktu Sholat

    Waktu Sholat hari ini di
    ....

Galery Kegiatan

Jadwal dan Kegiatan

UPDATE :
Pengajian Mingguan:
- Sabtu, Jam 10.00 - selesai (Lokasi: Sekolah Al-Ikhlash, Jl. Raya Cipete III No. 12-13 Jakarta Selatan, DKI Jakarta)

- Minggu, Jam 08.00 - selesai (Sawangan Permai Blok D14 No. 10, Rt.05 Rw.09, Kel. Pasirputih, Kec. Sawangan, Depok.)