Assalamu’alaikum Wr.Wb. Bang Debby, dianjurkan untuk melakukan i’tikaf pada 10 malam terakhir terutama pada malam-malam ganjil. Pertanyaan saya, waktu i’tikaf itu dimulai dari kapan..?? Bolehkan kita ber-i’tikaf misalkan dari jam 1 malam hingga jam 3 …? Jika saya hanya sempat di salah satu malam saja untuk ber-i’tikaf di masjid, lalu apa yg sebaiknya dilakukan pada malam2 lainnya ketika di rumah, apakah tetap menghidupkan malam dengan dzikir, do’a dll..?? Mohon penjelasan Bang, Syukron. Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Jawab:
Wa’alaikum salam wr.wb. I’tikaf dari segi bahasa artinya: “Iqamah (tegak) — melakukan suatu – perbuatan, di suatu tempat”. Adapun pengertiannya dari segi syara’ ialah: “Menetap di masjid dengan niat melakukan ‘ibadah”. (An-Nihayah juz III hal. 284). Di dalam hadits 2 yang shahih disebutkan bahwa Nabi saw. biasa melakukan I’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan (H.R. Al-Bukhari juz III hal. 62). Seorang ‘ulama mengatakan bahwa I’tikaf adalah memutus komunikasi dengan kehidupan, yaitu meninggalkan dunia sebelum meninggal dunia. Oleh karena itu orang yang I’tikaf tidak dibolehkan keluar dari tempat I’tikafnya kecuali ada kebutuhan yang mendesak. ‘A-isyah r.a. mengatakan:”Wa Kana La Yadkhulul-Baita Illa Lihajatin Idza Kana Mu’takifan”. Artinya: “Nabi saw, ketika I’tikaf tidak masuk ke rumah kecuali ada kebutuhan” (H.R. Al-Bukhari juz III hal.63). Boleh saja kita I’tikaf dari jam 1 malam hingga jam 3, karena memang tidak ada ketetapan syari’at berapa lama seseorang itu harus I’tikaf. Adapun jika kita di rumah saja pada 10 malam yang terakhir, ya kita tetap melakukan ibadah shalat malam,berdzikir, membaca Al-Quran dsb. dalam rangka mencari Lailatul-Qadar. Karena mencari Lailatul-Qadar itu tidak harus dengan I’tikaf di masjid, bisa dilakukan dimana saja termasuk di rumah sendiri.
