Topik| Tanya Jawab

Meninggalkan Puasa Berarti Kafir?

Assalamualaikum wr.wbr. Dalam kutbah sholat Jum’at, khotib berujar sepert ini:  “Barang siapa tdk syahadat dia kafir, barang siapa meninggalkan sholat dia kafir, barang siapa yg meninggalkan puasa kafir…maka harta dan darahnya halal bagi yg mengambilnya. menurut saya pernyataan tsb tidak benar konteksnya, tolong penjelasannya Bang Debby dlm hal ini. Jazakallahu khairon katsiron.M.Muawiyah A.H <bamboo.only@yahoo.com>

Jawab:
Wa’alaikum salam Wr.Wb. Khotib itu terlalu ceroboh dalam berbicara, terlalu mudah mengkafirkan. Memang kalau ada orang yang menolak untuk bersyahadat berarti orang itu orang kafir, begitu juga orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja, dan tidak mau melaksanakan shalat 5 waktu, maka ia juga termasuk orang kafir.

Tapi orang yang meninggalkan puasa belum tentu ia kafir, karena dalam syari’at Islam, orang yang sakit dan dalam perjalanan boleh tidak berpuasa, namun ia harusmengganti puasanya pada hari2 yang lain (surah Al-Baqarah (2) ayat 184). Bahkan, dalam ayat 184 juga Allah berfirman: “Wa ‘alal-ladzina yuthiqunahu fidyatun tha’amu miskin” yang artinya: ” Dan orang2 yang kuat berpuasa namun menempuh resiko (bahaya), — ia boleh tidak puasa — dan membayar fidyah — sebagai gantinya — yaitu memberi makan orang miskin”.

Menurut Ibnu ‘Abbas, orang 2 yang dimaksud dalam ayat ini ialah: orang2 yang sudah sangat tua (lanjut usia). Para ‘ulama mengatakan; termasuk juga orang2 yang selamanya sakit, orang yang bekerja keras di tambang2, wanita hamil yang merasa kuatir terhadap bayinya dan wanita yang menyusui.

Mereka ini termasuk dalam kelompok orang yang bisa puasa tapi menempuh resiko (bahaya), maka menurut para’ulama, mereka itu boleh mengganti puasanya dengan membayar fidyah, yaitu setiap satu hari memberi makan seorang miskin. Dan satu lagi kecerobohan sang khotib ketika ia mengatakan bahwa harta dan darahnya halal bagi yang mengambilnya. Kita tidak boleh sembarangan menghalalkan darah dan mengambil harta orang lain. Ucapan sang khotib bisa menimbulkan persepsi yang salah dan menjadi legitimasi sebagian orang untuk membunuh dan mencuri harta orang yang dianggapnya kafir.

Dan ini sudah terjadi di kalangan beberapa kelompok yang ekstrim, yang main bunuh, bikin bom, menteror orang lain dengan alasan jihad. Saya kuatir jangan2 si khotib termasuk anggota kelompok ekstrim itu…….(Wallahu A’lam).

Ditulis pada 21 August 2009

Tinggalkan Pesan

DVD TUTORIAL

VIDEO KEGIATAN ASIISC

Waktu Sholat

    Waktu Sholat hari ini di
    ....

Galery Kegiatan

Jadwal dan Kegiatan

UPDATE :
Pengajian Mingguan:
- Sabtu, Jam 10.00 - selesai (Lokasi: Sekolah Al-Ikhlash, Jl. Raya Cipete III No. 12-13 Jakarta Selatan, DKI Jakarta)

- Minggu, Jam 08.00 - selesai (Sawangan Permai Blok D14 No. 10, Rt.05 Rw.09, Kel. Pasirputih, Kec. Sawangan, Depok.)