Assalamu’alaikum wb.wbr, Bang Debby…klo di rmh kita ada pekerja/tukang yg sdg melakukan renovasi n mrk tdk shaum…bgmn hukumnya bila kita menyediakan mknn bg mrk krn mrk tidak puasa ? atau dptkah kt menolak u memberi/menyediakan mrk makanan ?Hadi Citeureup<endahbogor@yahoo.co.id>
Jawab:
Wa’alaikum salam wr.wb. Kita harus lihat dulu, pekerjaan yang mereka lakukan termasuk pekerjaan berat yang memungkinkan mereka untuk tidak puasa atau sebetulnya mereka masih bisa berpuasa. Kalau ternyata pekerjaan mereka termasuk berat sehingga mereka tidak mampu puasa, ya seharusnya kita menyediakan makan untuk mereka. Kalau ternyata pekerjaannya tidak berat, artinya mereka sebetulnya masih kuat untuk puasa, ya jangan disediakan makan. Berikan saja uangĀ yang menjadi hak mereka. Seandainya mereka menggunakan uang itu untuk makan diluar (tidak puasa) ya itu urusan mereka.
