Bang Bagaimana kita menyikapi kasus seperti Prita?
Jawab:
Khalifah ‘Umar bin Khaththab dlm salahsatu pidatonya berkata:”Law Annad-Dabbata ‘Atsarat Fi Aqshal-’Iraq Laka ‘Umar Mas-ulan ‘Anha, Lima Lam Yu’abbad Lahuth-Thariq”. (Seandainya ada seekor binatang (keledai) yg tersesat di ujung negeri Iraq,maka ‘Umar akan ditanya (bertanggung jawab di hadapan Allah), mengapa tdk dibuatkan jalan buat keledai itu?”.
Pidato ini diucapkan di Madinah, jauh dari Iraq. Pidato ini menegaskan tanggung jawab seotg kepala negara terhadap hak2 rakyat, bahkan terhadap seekor keledai yg berada di tempat yg jauh. Nah, bagaimana tanggung jawab pemimpin negeri ini?
Jangankan thd para TKW yg jauh, terhadap seorg Prita pun tdk ada perhatian, padahal Prita bukan keledai diujung negeri Arab, ia seorg wanita ibu rmh tangga yg ada di Indonesia, alias hadapan wajah pemimpin kita, dan sedang dizhalimi oleh aparatnya.
Rasulullah saw bersabda: Ittaqi Da’watal-Mazhlum, Fa-innahu Laisa Bainaha Wa BainaLLAHI Hijabun (Hati2lah kamu terhadap do’a org yg dizhalimi,karena sesungguhnya tdk ada penghalang di antaranya (do’a) dan di antara Allah). HR Bukhari&Muslim.
Syikh bin Baz menyimpulkan hadits ini, kata beliau: Fa ‘Alal-’Amili An Yataharral-’Adla Fimas-Ta’mala Fihi. (Maka wajib bagi para aparat –terutama penegak hukum– utk bersikap adil atas semua yg menjadi tanggung jawabnya).(Fathul-Majid hal. 91).
