Topik| Tanya Jawab

Ber’amal Tanpa Landasan Syari’at

Assalamu’alikum wr.wb, Bagaimana hukumnya apabilka kita beramal dengan amalan yang tidak ada landasan hukumnya secara syar’i, sementara dimasyarakat secara umum banyak ditemukan mereka melakukan amalan2 untuk orientasi keduniaan, yang itu sudah menjadi tradisi, bagaimana sikap kita ? Wassalamu’alikum wr.wb.(dedi romli )

Jawab:
Wa’alaikum salam wr.wb. Dalam qa’idah Islam telah dinyatakan secara tegas bahwa setiap ‘amal harus dilandasi Al-Quran dan Sunnah, sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Inni Qad Taraktu Fikum Ma Ini’tashamtum Bihi Lan Tadhillu Abadan; Kitaballahi Wa Sunnata Nabiyyihi”. Artinya: “Sesungguhnya aku telah meninggalkan sesuatu buat kalian, jika kalian berpegang teguh padanya, maka kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu: Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya”. (H.R. Al-Hakim).
Adapun ‘amal-’amal yang tidak dilandasi oleh petunjuk Rasulullah saw., maka semua akan ditolak alias tidak diterima oleh Allah swt. Rasulullah saw. pernah bersabda: “Man Ahdatsa Fi Amrina ‘Alaihi Hadza Ma Laisa Minhu Fahuwa Raddun” (H.R. Ahmad dan Al-Bukhari). Artinya: “Barang-siapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini, apa-apa yang bukan darinya, maka — ‘amal — itu tertolak”. Maksudnya: Semua ‘amal yang dibuat-buat, yang tidak berasal dari sumber ajaran Islam (Al-Quran dan Sunnah), maka ‘amal itu ditolak. Jadi, sikap kita dalam masalah ini sudah jelas; “Berpegang teguh dengan Al-Quran dan Sunnah dalam ber’amal”.

Ditulis pada 07 July 2009

Tinggalkan Pesan

DVD TUTORIAL

VIDEO KEGIATAN ASIISC

Waktu Sholat

    Waktu Sholat hari ini di
    ....

Galery Kegiatan

Jadwal dan Kegiatan

UPDATE :
Pengajian Mingguan:
- Sabtu, Jam 10.00 - selesai (Lokasi: Sekolah Al-Ikhlash, Jl. Raya Cipete III No. 12-13 Jakarta Selatan, DKI Jakarta)

- Minggu, Jam 08.00 - selesai (Sawangan Permai Blok D14 No. 10, Rt.05 Rw.09, Kel. Pasirputih, Kec. Sawangan, Depok.)