Hasanah fÎd-dun-ya

HASANAH FÎD-DUN-YA
(Kebahagiaan Dunia)

Sebagian dari “Kebahagiaan di Dunia” yang disebut dalam ayat 201 Surah Al-Baqarah (2) telah dijelaskan oleh Rasûlullâh saw. dalam salah-satu hadits, Beliau bersabda :

Ada 4 (empat) hal — yang termasuk – kebahagiaan : “Isteri yang shalih, rumah yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang menyenangkan”.
(H.R. Al-Hakîm, Abû Nu’aim dan Al-Baihaqî dari Sa’ad. Lihat Fathul-Kabîr juz I hal.305 no. : 900)

Ibnu ‘Abbâs r.a., salah seorang sahabat yang paling ahli dalam bidang tafsîr Al-Qur-ân berkata, bahwa yang dimaksud “Kebahagiaan di Dunia” ialah :

“Ilmu, keta’atan — kepada Allâh –, terjaga dari perbuatan dosa dan harta rampasan”.
(Tafsîr Ibnu ‘Abbâs hal.28)

Jadi, menurut Ibnu ‘Abbâs, seorang telah mencapai kebahagiaan di dunia apabila ia memiliki ilmu, melaksanakan keta’atan kepada Allâh, memelihara diri dari perbuatan dosa dan memperoleh harta rampasan perang atau menang dalam berjihâd.

Al-Imâm Ibnu Katsîr (rahimahullâh) menyebutkan dalam tafsîrnya, bahwa yang dimaksud ”Kebahagiaan di Dunia” itu mencakup 8 (delapan) aspek, yaitu :

1. ‘Afiyah (Kesehatan).
2. ‘Ilmun-Nâfî’ (Ilmu Yang Bermanfa’at).
3. ‘Amalun-Shâlih (Pekerjaan Yang Baik).
4. Rizqun Wâsi’ (Rezeki Yang Luas).
5. Zaujatun Hasanah (Isteri Yang Baik dan Cantik).
6. Dârun Rahbah (Rumah Yang Luas).
7. Markabun Hayyin (Kendaraan Yang Bagus).
8. Tsanâ-un Jamîl (Pujian Yang Indah” atau “Nama Baik”).

Apa yang disebutkan oleh Al-Imâm Ibnu Katsîr (rahimahullâh) dalam Tafsîrnya sama-sekali tidak bertentangan dengan hadits Rasûlullâh saw. dan pendapat Ibnu ‘Abbâs r.a. sebelumnya yang menyebutkan tentang maksud atau pengertian dari Kebahagiaan di Dunia, bahkan saling memperkuat satu-sama lainnya.

Mari kita bahas secara terperinci apa yang disebut oleh Al-Imâm Ibnu Katsîr (rahimahullâh) dalam “Tafsîrnya” :

Pertama : ‘Afiyah

‘Afiyah artinya “Kesehatan Jasmani”. Dalam pandangan Islâm, kesehatan jasmani merupakan nikmat Allâh yang terbesar setelah keimanan, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Mintalah kepada Allâh kebajikan dan kesehatan, karena tidak ada pemberian yang lebih baik daripada kesehatan bagi seseorang yang telah diberi keyakinan (keimanan)”.
(H.R. Ahmad dan Tirmidzî. Lihat Fathul-Kabîr juz III hal. 208)

Dalam hadits yang lain Rasûlullâh saw. menyebutkan bahwa nikmat sehat lebih besar nilainya daripada kekayaan :

“Kekayaan tidak berbahaya bagi orang yang bertaqwa kepada Allâh. Akan tetapi, kesehatan lebih baik daripada kekayaan bagi orang yang bertaqwa kepada Allâh. Dan baiknya diri termasuk kenikmatan”.
(H.R. Ahmad. Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr juz IV hal. 546)

Yang dimaksud dengan “baiknya diri” dalam hadits ini ialah “kesehatan rohani” atau “jiwa yang waras”. Namun sebagian orang ada yang mengartikan sebagai “ketampanan” atau “bentuk badan yang bagus”.
Oleh karena itu Rasûlullâh saw. memerintahkan umatnya agar senantiasa memohon kesehatan kepada Allâh baik di dunia maupun di akhirat, sabda Beliau:

“Mintalah kepada Allâh kebajikan dan kesehatan di dunia dan di akhirat”.
(H.R. Al-Bukhârî dalam At-Târîkh dan Al-Hakîm. Lihat Fathul-Kabîr juz III no. 3525)

Sebagai konsekwensinya, wajib bagi setiap muslim untuk menjaga atau memelihara kesehatannya, yang merupakan nikmat atau pemberian Allâh yang besar dan juga sarana utama dalam melaksanakan aktivitas ber’ibadah kepada Allâh.

Begitu pentingnya soal kesehatan dalam pandangan Islâm sehingga setiap orang yang sakit atau terganggu kesehatannya diwajibkan untuk berobat semaksimal mungkin untuk mengembalikan kesehatannya. Al-Imâm Ahmad meriwayatkan sebuah hadits dalam “Musnad”nya dari Usâmah bin Syarîk ia berkata :

Aku berada di sisi Nabi saw., ketika itu datang serombongan orang Badui, mereka berkata: “Ya Rasûlullâh, apakah kita — harus — berobat ?”. Maka Rasûlullâh saw. Bersabda : “Benar, wahai hamba-hamba Allâh, berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allâh tidak menurunkan penyakit melainkan Ia turunkan juga obatnya, kecuali satu penyakit”. Mereka bertanya : “Penyakit apakah itu ?”. Beliau menjawab : “Tua”.
(Lihat Ath-Thibbun-Nabawiy oleh Al-Imâm Ibnul-Qayyim hal. 8)

Kedua : ‘Ilmun-Nâfî’

‘Ilmun-Nâfî’ artinya “Ilmu Yang Bermanfa’at”. Adapun ta’rif atau definisi ‘Ilmu ialah :

“Memahami sesuatu dengan sebenarnya”.

Sebagian Ahlu Lughah (Ahli Bahasa) mendefinisikan Ilmu sebagai “Al-Yaqîn Wal-Ma’rifah” yang artinya : “Keyakinan dan pengetahuan”. Jadi, Ilmu itu ialah “keyakinan yang didasari oleh pengetahuan”.
Menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap muslim, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim”.
(H.R. Al-Baihaqî, Ibnu ‘Adî, Ath-Thabrânî, Al-Khâthîb. Lihat Fathul-Kabîr juz IV hal. 10 no.: 3808)

Ilmu yang bermanfa’at ialah semua jenis ilmu yang memberikan kemashlahatan bagi kehidupan manusia. Prof. Dr. Mushthafâ As-Sibâî’ mengatakan, bahwa pada dasarnya Islâm tidak mengenal adanya batas bagi ilmu pengetahuan yang dapat dicapai oleh seseorang yang sepandai-pandainya pun. Dalam hakikat perwujudan ini terdapat banyak lapangan yang dapat diselidiki oleh semua orang yang cerdik cendikiawan.

Selanjutnya Prof. Dr. As-Sibâî’ mengatakan, bahwa para ‘ulama syari’at telah sependapat bahwa ilmu yang dianjurkan oleh Agama untuk dituntut itu ada dua bagian :

1.- Ilmu Fardhu ‘Ain

Yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap orang mukallaf (dewasa), tidak dibenarkan sama-sekali kalau seseorang mengemukakan alasan yang bagaimana pun untuk menghindarinya sehingga ia tetap bodoh dalam ilmu itu. Ilmu ini ialah yang dibutuhkan oleh setiap orang demi untuk melaksanakan Agamanya agar ‘amalannya dapat diterima oleh Allâh SWT. Dan inilah yang disebut “Ilmu Agama” yang di dalamnya terkandung segala macam hukum-hukum per’ibadatan dan mu’amalat.

Asy-Syaikhul-Islâm Muhammad bin ‘Abdul-Wahhâb mengatakan bahwa dasar Ilmu Agama itu ada tiga :

4 Ma’rifatullâh atau mengenal Allâh.
4 Ma’rifatu Nabiyyih atau mengenal Nabi-Nya.
4 Ma’rifatu Dînil-Islâm bil-Adillah atau memahami Agama Islâm berdasarkan dalil-dalil Al-Qur-ân dan As-Sunnah.

Tujuan utama dari Agama ialah memperbaiki ‘aqîdah (keyakinan) dan hati manusia agar mereka memiliki iman yang kuat sehingga mereka mampu untuk melaksanakan semua perintah Agama sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki serta menjauhi atau meninggalkan semua yang dilarang Agama, dan hanya dengan cara seperti itulah mereka memperoleh ridha Allâh yang merupakan tujuan akhir dari kehidupan mereka.

2.- Ilmu Fardhu Kifayah

Yaitu ilmu-ilmu yang dibutuhkan masyarakat, sebagaimana telah didefinisikan oleh Al-Imâm Al-Ghâzâlî dalam Al-Ihyâ’ I : 16 :
“Fardhu Kifayah ialah segala ilmu pengetahuan yang tidak dapat diabaikan ya’ni yang tidak boleh tidak harus ada, untuk menegakkan kehidupan keduniaan seperti ilmu kedokteran, sebab ilmu itu sangat dibutuhkan guna melindungi kelangsungan hidupnya tubuh. Juga seperti berhitung dalam segala macam mu’amalat, pembagian harta pusaka (warisan), wasiat dan lain-lain”.

Ibnu ‘Abidin mengatakan :
“Fardhu Kifayah ialah segala macam ilmu pengetahuan yang dirasa sangat diperlukan untuk tegaknya urusan keduniaan seperti kedokteran, berhitung, bahasa dan juga segala macam pekerjaan dan pertukangan semacam pertenunan, politik dan sebagainya”.
(Lihat “Isytirâkiyatul-Islâm”, oleh : Dr. Mushthafâ As-Sibâî’, terjemahan : “Kehidupan Sosial Menurut Islâm” oleh : M. Abdai Ratomy hal. 1224 – 126)

Pada zaman sekarang ilmu-ilmu tersebut lebih dikenal dengan istilah IPTEK. Para ‘ulamâ’ mengatakan bahwa tujuan dari IPTEK ialah meningkatkan taraf hidup umat manusia, kemajuan di bidang ekonomi dan militer. Rasûlullâh saw. telah bersabda mengenai hal ini :

“Kalian lebih tahu tentang perkara dunia kalian….”.
(H.R. Muslim. Lihat Fathul-Kabîr juz II hal.26 no. : 1500)

Ini merupakan pernyataan yang tegas dari Beliau saw., bahwa masalah yang menyangkut keduniaan, khususnya dalam bidang IPTEK, telah dipercayakan sepenuhnya oleh Beliau saw. kepada umatnya, yaitu mempelajari, meneliti, membahas dan mengembangkannya. Bahkan, mengambil-alihnya dari non muslim apabila diperlukan, yang sekarang lebih dikenal dengan istilah “alih teknologi”. Sebagai contoh dalam masalah ini, Beliau saw. pernah mengutus dua orang sahabat : ‘Urwah bin Mas’ûd dan Ghailan bin Maslamah ke Yaman untuk mempelajari pembuatan senjata “Dâbbah” (semacam tank di zaman modern) setelah Beliau mengetahui bahwa alat tersebut mampu digunakan untuk menerobos benteng lawan.

Jadi, dalam Islâm tidak ada pertentangan atau dualisme antara Ilmu Agama dengan IPTEK, bahkan Islâm membuka bagi umatnya pintu-pintu pengetahuan seraya menghimbau mereka untuk masuk mencari dan mengembangkannya. Dan Islâm telah memadukan di antara keduanya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat:

“Siapa yang menginginkan dunia, maka ia harus memiliki ilmu, dan siapa yang menginginkan akhirat, maka ia harus memiliki ilmu. Dan siapa yang menginginkan dunia dan akhirat, maka ia harus memiliki ilmu”.

Dengan kata-lain, dunia dan akhirat hanya dapat diperoleh dengan ilmu. Sejarah dunia pun telah mencatat dengan tinta emas betapa banyaknya ilmuwan-ilmuwan Islâm yang tampil menjadi pelopor-pelopor kemajuan ilmu pengetahuan di berbagai bidang. Prof. Philip K. Hitti telah menyebutkan sejumlah nama-nama besar itu, seperti Ibnu Sinâ dan`Ar-Râzî di bidang kedokteran, ‘Umar Khayyam yang tersohor sebagai ahli astronomi, Al-Khawarizmi salah seorang sarjana Islâm yang paling agung dan mempunyai pengaruh terbesar terhadap ilmu pasti yang pelik. Ia juga membuat buku-buku yang pertama sekali tentang berhitung dan aljabar. Kemudian buku aljabar itu disalin ke dalam bahasa Latin dan merupakan buku pelajaran ilmu pasti yang paling utama di universitas-universitas Eropa sampai abad ke 16. Kemudian Jâbir bin Hayyan yang merupakan salah seorang ahli kimia. Dan masih banyak lagi nama-nama ilmuwan besar Islâm lainnya yang tidak mungkin disebutkan semuanya di sini.

Al-Ustadz Sayyid Sâbiq telah memberi komentar yang menarik dalam masalah ini, beliau berkata :

Mempelajari pengetahuan-pengetahuan umum dalam berbagai bidangnya itu tidak kalah pentingnya dari mempelajari ilmu-ilmu agama, seperti ilmu alam, kimia, falak, hayat (manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan), ilmu jiwa, ilmu kemasyarakatan, sejarah dunia dan lain-lain.

Adapun tujuan dari IPTEK itu ialah supaya kita dapat mengambil kemanfa’atan dari seisi alam — baik yang di langit maupun yang di bumi — yang telah ditaklukkan atau ditaskhirkan Allâh bagi manusia, sebagaimana firman-Nya :

“Allâh yang menundukkan laut untuk kalian agar bahtera berlayar padanya dengan izin-Nya dan agar kalian dapat mencari karunia-Nya dan supaya kalian bersyukur. Dan Dia tundukkan untuk kalian apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu menjadi tanda-tanda (kekuasaan Allâh) bagi kaum yang berfikir”.
(Surah Al-Jâtsiyah (45) : 12 & 13)

Cobalah renungkan, apakah mungkin kita dapat mengambil kemanfa’atan selama kita belum memiliki ilmu pengetahuan yang cukup untuk menguasainya ? Atau, apakah kita dapat mengenyam hasilnya secara optimal selama kita masih lalai dan belum mengerti teorinya ?

Padahal, memperoleh hasil yang optimal bukan suatu hal yang datang dengan sendirinya, dengan sambil lalu atau kebetulan, tetapi jelas sekali bahwa hal itu dapat diwujudkan hanya dengan memiliki ilmu pengetahuan yang sebenar-benarnya. Dengan ini barulah diperoleh buah yang lezat.

Dalam hal ini para ‘ulamâ’ telah sependapat bahwa mempelajari ilmu-ilmu atau pengetahuan-pengetahuan yang menyebabkan tegak dan sempurnanya industri dalam segala bidang, demikian pula dengan ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan teori kemiliteran (ketentaraan), adalah “Fardhu Kifayah”. Demikian ucapan Al-Ustadz Sayyid Sâbiq (rahimahullâh).

Ilmu dalam pandangan Islâm dianggap sebagai suatu kemuliaan, karena dengan ilmu pengetahuan Allâh mengunggulkan Adam atas para malaikat-Nya, dan Allâh pun memerintahkan kepada para malaikat supaya memberi penghormatan kepada Adam, setelah diperlihatkan keistimewaan yang dimiliki olehnya yaitu “ilmu pengetahuan”. Maka, dengan keistimewaan itu manusia mempunyai hak penuh untuk menjadi khalifah di bumi, juga hak untuk menguasai dan memerintahnya. Karena hanya dengan ilmu pengetahuan yang cukup, manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah di bumi atau menjadi seorang profesional menurut istilah sekarang.

Al-Qur-ân pun memerintahkan manusia untuk berdo’a kepada Allâh agar senantiasa diberi tambahan ilmu pengetahuan :

Dan katakanlah : “Ya Rabb ku, tambahkanlah ilmu untuk-ku”.
(Surah Thâha (20) : 114)

Ilmu pengetahuan hanya bisa diperoleh dengan cara belajar atau mempelajarinya dengan tekun, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Wahai manusia, sesungguhnya ilmu pengetahuan itu hanya bisa diperoleh dengan belajar, dan kefaqihan (pengertian) diperoleh dengan tafaqquh (pemahaman). Dan siapa yang dikehendaki baik oleh Allâh, akan diberikan kefaqihan (pemahaman) dalam agama. Sesungguhnya yang benar-benar takut kepada Allâh ialah hamba-hamba-Nya yang berilmu”.
(H.R. Ath-Thabrânî. Lihat Al-Ahâdîtsush-Shahîhah oleh Asy-Syaikh Al-Albanî juz III hal 61 no. 342)

Ilmu pengetahuan menjadikan manusia mampu berikhtiyar dan melakukan pekerjaan (ber’amal) dengan baik dan benar, karena ia merupakan sumber tumbuhnya motivasi, sebagaimana ucapan Asy-Syaikhul-Islâm Ibnu Taymiyyah :

“Motivasi (niat) itu akan mengikuti ilmu”.

Tanpa ilmu dan informasi — yang diterima oleh hati –, tidak akan timbul motivasi atau niat untuk melakukan pekerjaan atau ‘amal. Begitu-pula baik atau buruknya niat (motivasi) sangat tergantung dari baik atau buruknya ilmu atau informasi yang diterima oleh hati.

Sehubungan dengan masalah ini, Asy-Syaikh Muhammad As-Sayyid Ahmad Al-Wakîl mengatakan, bahwa ilmu itu ada dua macam, yaitu : Ilmu yang mendapat keridhaan Allâh dan bermanfa’at bagi manusia. Inilah ilmu yang mendorong tumbuhnya niat atau motivasi yang baik dalam hati manusia. Kemudian, ilmu yang tidak diridhai Allâh serta tidak bermanfa’at bagi manusia — bahkan mendatangkan kemudharatan – seperti : ilmu sihir, tenung, ramal dan lain-lain. Inilah ilmu yang membentuk niat atau motivasi yang buruk dalam hati manusia.

Rasûlullâh saw. senantiasa berdo’a kepada Allâh agar dilindungi dari ilmu yang tidak bermanfa’at :

“Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari 4 perkara : Dari ilmu yang tidak bermanfa’at, dari hati yang tidak khusyu, dari jiwa yang tidak kenyang dan dari do’a yang tidak didengar.”
(H.R. Nasa-î juz VIII hal. 263)

Inilah 4 (empat) perkara buruk bagi manusia : Ilmu yang tidak bermanfa’at, hati yang tidak khusyu’, jiwa yang tidak pernah puas atau konsumtif, dan do’a yang tidak didengar, yaitu do’a yang tidak dikabulkan Allâh.

Ketiga : ‘Amalun Shâlih

‘Amalun Shâlih artinya “Perbuatan Yang Baik”. Kata ‘amal dalam Islâm sebenarnya tidak terbatas pada perbuatan yang bersifat ritual semata — seperti yang dipahami kebanyakan orang sekarang –, namun ia mempunyai makna yang luas, yang juga mencakup pada perbuatan atau pekerjaan mencari rezeki, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Sebaik-baik — rezeki — yang dimakan oleh seseorang ialah hasil dari pekerjaan (‘amal) tangannya. Dan sesungguhnya Nabi Allâh Dâwûd a.s. makan dari pekerjaan (‘amal) tangannya.”
(H.R. Al-Bukhârî)

Dalam hadits ini Rasûlullâh saw. menggunakan kata ‘amal untuk pekerjaan atau usaha mencari rezeki. Kemudian Beliau saw. informasikan juga bahwa Nabi Dâwûd a.s. walaupun seorang raja, tetap makan dari hasil usahanya, tidak seperti umumnya raja-raja yang ada, yang makan dari hasil pungutan pajak dan lain-lain yang bukan hasil usahanya.

Tentang bekerjanya Nabi Dâwûd a.s. telah disebutkan Al-Qur-ânul-Karîm dengan jelas sekali, yaitu dalam surah Sabâ’ (34) : 10 & 11 :

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan pada Dâwûd karunia dari Kami, (Kami) berfirman) : “Hai gunung-gunung, dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Dâwûd”. Dan Kami telah melunakkan besi untuknya. (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah ‘amal yang shâlih. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kalian kerjakan.”

Kedua ayat ini menyebutkan bahwa Allâh telah memberikan keistimewaan dan ilmu mengolah logam atau metalurgi kepada Nabi Dâwûd a.s., yang dengan ilmu itu Allâh perintahkan Nabi Dâwûd untuk membuat baju besi dengan cermat dan akurat. Dan dalam ayat ini Allâh pun menggunakan kata ‘amal dalam bentuk perintah yang berarti “pekerjaan” yang berkaitan dengan soal keduniaan. Al-Imâm Al-Qurthubî mengatakan dalam “Tafsirnya” :

“Ada beberapa pelajaran yang bisa ditarik dari kedua ayat ini. Pertama : Seorang yang telah begitu banyak mendapat karunia Allâh — dalam hal ini Nabi Dâwûd a.s. — masih mau mempelajari teknik industri. Kedua : Hal itu sama-sekali tidak merendahkan derajat, bahkan lebih menambah kemuliaannya. Ketiga : Hal itu justru akan menimbulkan rasa tawadhu’ dalam diri dan menghilangkan ketergantungan kepada orang lain. Keempat : Pekerjaan yang halal tidak akan menimbulkan omongan yang negatif, bahkan sebaliknya”.

Ber’amal atau bekerja bagi manusia merupakan sebuah konsekwensi dari penciptaan langit dan bumi, sebagaimana firman Allâh :

“Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah ‘Arsy-Nya di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kalian yang lebih baik ‘amal (pekerjaan)nya.”
(Surah Hûd (11) : 7)

Maksudnya, Allâh ciptakan langit dan bumi untuk tempat berdiam makhluq-Nya serta tempat berusaha dan ber’amal, agar nyata di antara mereka siapa yang ta’at dan patuh kepada Allâh. Bahkan, dalam ayat yang lain, secara lebih spesifik Allâh tegaskan bahwa ber’amal dan berusaha merupakan konsekwensi dari adanya kematian dan kehidupan yang Dia berikan kepada manusia :

“(Dia) Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik ‘amal (pekerjaan)nya”.
(Surah Al-Mulk (67) : 2)

Oleh karena itu Islâm menganjurkan setiap individu untuk bekerja dan berusaha mencari rezeki, bahkan Islâm menetapkan hal itu sebagai suatu kewajiban, sebagaimana firman-Nya :

“Dia-lah yang menciptakan bumi itu mudah bagi kalian, maka berjalanlah di seluruh penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya”.
(Surah Al-Mulk (67) : 14)

Al-Imâm Ibnu Katsîr menyebutkan dalam “Tafsîrnya”, bahwa kata “berjalanlah kalian” dalam ayat ini maksudnya berjalan atau melakukan perjalanan dalam rangka “berusaha dan berniaga” di negara-negara yang ada di dunia.

Perintah untuk bekerja mencari harta pun banyak dijumpai dalam hadits-hadits yang shahih. Rasûlullâh saw. pun sangat menghargai seorang muslim yang bekerja keras untuk menghidupi keluarganya, sebagaimana disebutkan dalam hadits :

“Seandainya salah seorang kalian mengumpulkan kayu bakar yang diikat di punggungnya, itu lebih baik daripada ia meminta-minta kepada orang lain, yang mungkin diberi atau tidak diberi”.
(H.R. Al-Bukhârî)

Dalam sebuah riwayat yang lain disebutkan, bahwa Rasûlullâh saw. pernah berjabat tangan dengan Sa’ad bin Mu’âdz r.a., ketika itu Beliau saw. merasakan tangan Sa’ad begitu kasar (kapalan), maka Beliau tanyakan hal itu kepada Sa’ad; dan dijawab oleh Sa’ad :

“Aku selalu bekerja dengan cangkul dan bajak untuk menghidupi keluarga-ku”.

Maka Rasûlullâh saw. pun mencium kedua telapak tangan Sa’ad sambil bersabda :

“Inilah dua telapak tangan yang dicintai Allâh SWT.”.
(Lihat An-Nizhâmil-Iqtishâdî Fîl-Islâm oleh Taqiyud-Dîn An-Nabhânî hal. 64)

Islâm sangat melarang umatnya menyibukkan diri dalam ibadah ritual sampai meninggalkan kewajiban mencari nafqah, sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa ‘Umar bin Khaththâb pernah meliwati serombongan ahli baca Al-Qur-ân yang sedang duduk sambil munundukkan kepala mereka. Lalu ‘Umar pun bertanya : “Siapakah mereka itu ?”. Dikatakan kepada ‘Umar : “Mereka adalah orang-orang yang bertawakal (berserah diri kepada Allâh)”. Maka ‘Umar pun segera menyanggah ucapan itu :

“Itu tidak benar, mereka adalah tukang makan (pengangguran), yaitu orang-orang yang suka makan harta manusia. Maukah kalian aku beritahu siapakah sebenarnya orang yang bertawakal itu ?”. Mereka pun menjawab : “Mau”. Maka berkatalah ‘Umar : “Dia — orang yang bertawakal — ialah orang yang menanam benih di tanah, lalu ia bertawakal kepada Rabb-nya Yang Maha Mulia dan Maha Agung”.
(Lihat An-Nizhâmil-Iqtishâdî Fîl-Islâm oleh Taqiyud-Dîn An-Nabhânî hal. 64)

Jadi, sikap tawakal atau berserah diri kepada Allâh dilakukan setelah berusaha secara maksimal. Melakukan tawakal tanpa usaha yang maksimal adalah sikap yang tidak sesuai dengan ajaran Islâm.

Melakukan usaha atau bekerja secara maksimal adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim selama ia mampu melakukannya, dalam situasi dan kondisi yang bagaimana pun. Bahkan dalam situasi dan kondisi yang paling gawat sekali pun, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Seandainya qiyamat telah terjadi, dan di tangan salah-seorang kalian ada cangkukan (anak pohon kurma), maka jika ia masih mampu untuk menanamnya sebelum ia berdiri, hendaklah ia menanamnya”.
(H.R. Ahmad. Lihat Al-Ahâdîtsush-Shahîhah oleh Asy-Syaikh Al-Albânî juz I hal. 11 no. 9)

Hadits ini cukup menjadi bukti bahwa Islâm sangat memuliakan pekerjaan atau usaha yang baik yang dilakukan secara maksimal.

“‘Amalun Shâlih” atau “Perbuatan Yang Baik” pada-dasarnya merupakan tindak lanjut atau realisasi daripada “‘Ilmun Nâfi’” atau “Ilmu Yang Bermanfa’at”. Karena ilmu yang tidak di’amalkan, tidak akan mendatangkan manfa’at. Seperti misalnya, seorang yang tahu bahwa bekerja dan berusaha mencari rezeki itu wajib hukumnya dan merupakan perbuatan yang mulia, namun ia tidak berusaha mewujudkan hal itu, padahal dia sudah mengetahui, maka pengetahuannya akan hal itu tidak akan mendatangkan manfa’at baginya. Begitu-pula halnya dengan ilmu-ilmu atau pengetahuan-pengetahuan lainnya, semua itu tidak akan mendatangkan manfa’at apabila tidak di’amalkan. Mu’âdz bin Jabal — salah seorang sahabat besar — telah menegaskan hal itu, ia berkata :

“Ber’amal (bekerja)lah sesuai keinginan kalian, yaitu setelah kalian mempelajarinya (memiliki ilmunya). Sesungguhnya Allâh sekali-kali tidak akan memberikan balasan kepada kalian semata-mata karena ilmu — yang ada pada kalian — sehingga kalian meng’amalkannya”.
(Sunan Ad-Dârimî juz I hal. 81)

Islâm sangat mencela orang yang berilmu tapi tidak mau meng’amalkan ilmunya, meskipun ia mengajarkan ilmu itu kepada orang lain, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Perumpamaan orang yang memiliki ilmu, yang mengajarkan kebaikan pada manusia, namun ia melupakan dirinya, seperti perumpamaan lampu yang menerangi manusia, tetapi membakar dirinya”.
(H.R. Ath-Thabranî dan Adh-Dhiyâ’. Lihat Fathul-Kabîr juz V hal. 196 no.: 5707)

Dan meng’amalkan ilmu adalah cara yang paling efektif untuk memelihara atau menjaga ilmu itu, sebagaimana diucapkan oleh Asy-Syaikh Muhammad ‘Abduh :

“Sesungguhnya cara memelihara ilmu, ialah dengan meng’amalkannya”.

Keempat : Rizqun Wâsi’

Rizqun Wâsi’ artinya “Rezeki Yang Luas”, yaitu rezeki yang cukup untuk mencukupi kebutuhan, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Sungguh berbahagialah seorang yang menjadi muslim dan diberi rezeki yang cukup, dan Allâh membuatnya rela (qana’aah) pada apa yang Allâh berikan padanya”.
(H.R. Muslim, At-Tirmidzî, Ahmad dan Al-Baihaqî. Lihat Al-Ahâdîtsush-Shahîhah oleh Asy-Syaikh Al-Albânî juz II hal. 41 no. 129)

Asy-Syaikh Al-Albânî (rahimahullâh) memberikan komentar yang sangat baik dalam masalah ini, beliau berkata :

“Suatu yang harus diyakini, bahwa pengertian “cukup” dalam hadits ini memiliki ukuran yang berbeda-beda bagi masing-masing orang, pada tiap-tiap masa dan situasi. Jadi, sudah sepantasnya bagi orang yang memiliki ‘aqal sehat untuk berusaha menetapkan ukuran “cukup” yang tepat dan pantas baginya, sehingga ia tidak dibebani oleh kebutuhan — diluar ukuran –, dan juga tidak perlu mengejar-ngejar harta untuk bersenang-senang dan bermewah-mewahan. Karena, harta yang berlebih-lebihan justru membuatnya sulit untuk selamat dari dampak negatif yang ditimbulkannya. Apalagi pada masa sekarang ini, di mana tempat-tempat — hiburan — yang menggoda begitu banyak dan sangat mudah mendatanginya bagi orang-orang yang kelebihan harta. Semoga Allâh SWT. melindungi kita dari hal itu, dan memberikan rezeki yang cukup dalam kehidupan”.
(Lihat Al-Ahâdîtsush-Shahîhah oleh Asy-Syaikh Al-Albânî juz II hal. 34-35)

Di dalam Al-Qur-ân banyak sekali ayat-ayat yang memerintahkan manusia untuk berusaha mencari rezeki, di antaranya firman Allâh :

“Sebagian dari rahmat-Nya ialah Dia jadikan malam dan siang untuk kalian, agar kalian beristirahat pada malam itu dan agar kalian mencari sebagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kalian bersyukur kepada-Nya”.
(Surah Al-Qashash (28) : 73)

Al-Imâm Al-Qurthubî mengatakan dalam Tafsîrnya, bahwa yang dimaksud “agar kalian mencari karunianya” ialah :

“Agar kalian mencari rezeki-Nya di siang hari”.

Sedangkan Al-Imâm Ibnu Katsîr mengatakan :

“Agar kalian mencari rezeki-Nya di siang hari dengan melakukan perjalanan dan berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, serta melakukan berbagai aktifitas dan kegiatan”.

Di samping itu, dengan rezeki yang diperoleh dari usahanya, ia pun diperintah untuk menginfaqkan atau memberikan sebagian hartanya kepada orang lain yang membutuhkannya, sebagaimana firmana Allâh :

“Hai orang-orang yang beriman, nafqahkanlah — di jalan Allâh — sebagian dari hasil usaha kalian yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian”.
(Surah Al-Baqarah (2) : 267)

Al-Imâm Ibnu Katsîr mengatakan bahwa yang dimaksud “yang baik-baik” :

“Apa saja rezeki yang telah Allah berikan pada mereka berupa harta-benda yang mereka peroleh dari pekerjaan mereka”.

Hal ini menunjukkan bahwa Islâm mewajibkan kepada setiap orang untuk berusaha dengan sungguh-sungguh mencari rezeki yang dapat mencukupi kebutuhannya. Yaitu, jangan sampai ia kekurangan atau mengalami kefaqiran. Karena kefaqiran itu sangat membahayakan kehidupan beragamanya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat :

“Kefaqiran itu mendekatkan (seseorang) pada kekufuran”.

‘Utsmân bin ‘Affân r.a. mengatakan, bahwa tidak seorang pun yang ditimpa kefaqiran, melainkan ia pasti terkena tiga macam perkara : “Lemah keagamaannya, lemah pula ‘aqalnya dan hilang keperwiraan hatinya”. Dan yang lebih berat lagi ialah, bahwa manusia akan menganggapnya ringan serta tidak menghargainya.

Begitu berbahayanya kefaqiran bagi manusia, sehingga Rasûlulâh saw. memerintahkan umatnya berdo’a kepada Allâh SWT. mohon perlindungan kepada-Nya dari kefaqiran :

“Minta perlindunganlah kalian kepada Allâh dari kefaqiran dan kemiskinan, dan juga dari berbuat zhalim atau dizhalimi”.
(H.R. Ath-Thabrânî. Lihat Fathul-Kabîr juz I hal. 319 no.: 952)

Dalam salah-satu hadits disebutkan bahwa Beliau saw. berdo’a kepada Allâh agar diberi kekayaan :

“Ya Allâh, sesungguhnya aku minta kepada-Mu hidayah, ketaqwaan, kehormatan diri dan kekayaan”.
(H.R. Muslim, At-Tirmidzî, Ibnu Mâjah. Lihat Fathul-Kabîr juz I hal. 403 no.: 1286)

Namun perlu diketahui, bahwa kekayaan bukanlah sekedar banyaknya harta yang dimiliki, akan tetapi kekayaan yang hakiki menurut Islâm ialah kekayaan hati, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Kekayaan itu bukan — dilihat – dari banyaknya harta, akan tetapi — hakikat — kekayaan adalah kayanya hati”.
(Muttafaqun ‘alaih. Lihat Riyâdhush-Shâlihîn hal. 520)

Islâm mengharuskan setiap orang berdo’a kepada Allâh agar diberikan harta-benda yang banyak, sebagaimana Rasûlullâh saw. pernah mendo’akan Anas r.a. :

“Ya Allâh, perbanyaklah harta-benda dan anaknya, dan berkahilah apa saja rezeki yang Engkau berikan kepadanya”.
(H.R. Ath-Thayâlisî. Lihat Al-Ahâdîtsush-Shahîhah oleh Asy-Syaikh Al-Albânî juz II hal. 57 no. 140)

Asy-Syaikh Al-Albânî telah memberi kesimpulan yang sangat baik sekali mengenai hadits ini, beliau mengatakan banyak sekali faedah yang dikandungnya. Di antara faedah tersebut menurut Asy-Syaikh Al-Albânî ialah :

“Sesungguhnya berdo’a — kepada Allâh — minta diperbanyak harta-benda dan anak, adalah diwajibkan (disyari’atkan), dan Al-Bukhârî telah menegaskan kesimpulan hadits ini dalam Bab: Berdo’a minta diperbanyak harta dan anak serta minta keberkahannya”.
(Lihat Al-Ahâdîtsush-Shahîhah oleh Asy-Syaikh Al-Albânî juz II hal. 60)

Telah disebutkan dalam suatu riwayat, bahwa Beliau saw. pernah berdo’a minta perlindungan dari dari rezeki yang sempit :

“Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari nifaq (sifat munafiq), buruknya akhlaq (perangai) dan sempitnya rezeki”.
Ada tiga jenis keburukan yang disebut dalam do’a ini, yang perlu mendapat perhatian :

1.- An-Nifâq, ialah “penyakit hati” (batin). Pemilik penyakit ini disebut munafiq. Ciri khas penyakit ini ada tiga, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Tanda-tanda munafiq itu ada tiga: Apabila bercerita ia berdusta, apabila berjanji ia ingkar dan apabila dipercaya ia berkhianat”.
(H.R. Al-Bukhârî juz I hal. 15)

2.- Sû-ul-Akhlâq artinya “perangai yang buruk”. Orang yang berperangai buruk sangat dibenci Allâh, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Sesungguhnya Allâh Ta’âlâ sangat membenci orang yang berperangai buruk dan bermulut buruk”.
(H.R. Ahmad. Lihat Fathul-Kabîr juz II hal. 143 no.: 1873)

Dan ia merupakan seburuk-buruk manusia serta tersingkir dari pergaulan, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Wahai ‘Â-isyah, sesungguhnya seburuk-buruk manusia ialah orang yang ditinggalkan atau dibiarkan oleh manusia karena kuatir terhadap sifat buruknya”.
(H.R. Al-Bukhârî . Lihat Al-Ahâdîtsush-Shahîhah oleh Asy-Syaikh Al-Albânî juz III hal. 40)

3.- Dhaiqul-Arzâq artinya “sempitnya rezeki”, yaitu rezeki yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Kelima : Zaujatun Hasanah

Zaujatun Hasanah artinya “Isteri Yang Baik dan Cantik”. Dan yang dimaksud cantik ialah baik penampilan sehingga menimbulkan rasa senang dalam pandangan suaminya, dan baik pula akhlaq dan keta’atannya kepada suami serta pandai menjaga amanah. Sebagaimana Firman Allâh SWT. :

“Wanita yang shalih ialah yang ta’at lagi memelihara dirinya pada yang ghaib , karena Allâh telah memelihara mereka.”
(Surah An-Nisâ’ (4) : 34)

Ibnu ‘Abbâs dll,. mengatakan bahwa yang dimaksud “yang ta’at” dalam ayat ini ialah :

“Wanita yang ta’at pada suaminya”.

Sedangkan yang dimaksud “yang memelihara dirinya pada yang ghaib” menurut As-Sudî dll. ialah :

“Ia (wanita) menjaga — kehormatan — suami diwaktu suaminya pergi, yaitu menjaga dirinya dan harta suaminya”.
(Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr juz I hal. 491)

Rasûlullâh saw. pernah bersabda mengenai hal ini :

“Sebaik-baik wanita — bagi suami — ialah yang menyenangkan ketika dilihat, patuh ketika diperintah dan tidak akan menentang suaminya baik di dalam batinnya maupun dalam soal — membelanjakan– hartanya kepada apa (perkara) yang dibenci suaminya”.
(H.R. Ahmad, An-Nasa-î dan Al-Hakîm. Lihat Fathul-Kabîr juz III hal. 126 no.: 3293)

Islâm tidak memandang kecantikan seorang wanita dan juga kekayaan serta keturunan yang dimilikinya sebagai keistimewaan utama untuk menikahinya. Akan tetapi Islâm menempatkan “Agama” atau keta’atan agama yang dimilikinya-lah yang menjadi kriteria utama. Sebagaimana sabda Rasûllâh saw. :

“Wanita itu — pada umumnya — dinikahi karena empat aspek; karena hartanya, nasab (keturunan)nya, kecantikannya dan agamanya. Tetapi pilihlah yang memiliki agama, –atau kalau tidak — berdebu kedua tangan-mu”.
(H.R. Al-Bukhârî juz VI hal.123)

Bahkan dalam sebuah riwayat disebutkan :

“Janganlah kalian nikahi wanita karena kecantikannya, maka barangkali kecantikannya menjerumuskannya. Jangan — pula — kalian nikahi mereka karena kekayaannya, barangkali kekayaannya membuatnya durhaka. Tetapi nikahilah mereka karena agamanya. Maka budak wanita yang hitam dan gundul, tetapi memiliki agama, itu lebih afdhal”.
(Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr juz I hal. 257)

Isteri yang shalih sangat besar kontribusinya terhadap dîn atau keta’atan serta keimanan seseorang. Hal ini dinyatakan Rasûlullâh saw. dalam sabdanya :

“Barang-siapa yang diberi rezeki oleh Allâh berupa isteri yang shalih, maka sesungguhnya Allâh telah menolongnya untuk memperoleh separuh dîn (agama)nya, dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allâh untuk memperoleh separuh lagi”.
(H.R. Ath-Thabranî dan Al-Hâkim. Lihat Al-Ahâdîtsush-Shahîhah oleh Asy-Syaikh Al-Albânî jilid II hal. 200)

Dalam hadits yang lain Beliau saw. nyatakan bahwa wanita yang shalih merupakan sebaik-baiknya kesenangan dunia :

“Dunia itu seluruhnya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita yang shalih”.
(H.R. Ahmad, Muslim dan An-Nasa-î. Lihat Fathul-Kabîr juz III hal. 152 no.: 3407)

Oleh karena itu sudah seharusnya setiap muslim berupaya mendapatkan wanita yang shalih sebagai pendamping hidupnya, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Hendaklah salah seorang kalian mengupayakan hati yang bersyukur, lisan yang selalu berdzikir dan isteri yang mu’minah, yang membantunya dalam perkara akhirat”.
(H.R. Ahmad, Tirmidzî dan Ibnu Mâjah. Lihat Fathul-Kabîr juz V hal. 82 no.: 5231)

Telah disebutkan dalam hadits pada awal pembahasan, bahwa isteri yang shalih merupakan salah satu dari empat kebahagiaan dunia.

Begitu-juga sebaliknya, wanita yang buruk akhlaqnya, yang selalu menentang (kufur) terhadap suaminya, akan membawa sial atau kemalangan, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Kemalangan itu terdapat pada tiga hal; wanita, rumah dan kuda (kendaraan)”.
(H.R. Al-Bukhârî juz VI hal. 124)

Bahkan, isteri yang berakhlaq buruk dapat menjadi penghalang bagi do’a suami, sebagaimana disebutkan Rasûlullâh saw. :

“Ada tiga golongan yang berdo’a kepada Allâh Yang Maha Mulia dan Maha Agung, namun tidak dikabulkan; yaitu seorang laki-laki yang mempunyai isteri yang buruk akhlaqnya dan ia tidak mau menthalaq (mencerai)nya……….”
(H.R. Al-Hakîm. Lihat Fathul-Kabîr juz III hal. 75 no. : 3070)

Dan Al-Qur-ân telah memberikan peringatan yang keras kepada orang-orang yang beriman dalam masalah ini :

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isteri dan anak-anak kalian ada yang menjadi musuh bagi kalian, maka berhati-hatilah terhadap mereka…..”.
(Surah At-Taghâbun (64) : 14)

Al-Imâm Ibnu Katsîr mengatakan ayat ini merupakan informasi dari Allâh — bagi orang-orang yang beriman — yang menyebutkan bahwa sebagian dari isteri dan anak mereka merupakan musuh bagi mereka, dengan pengertian :

“Sesungguhnya — isteri dan anak — dapat membuatnya berpaling dari melakukan ‘amal shalih”.

Sedangkan Al-Imâm Al-Qurthubî mengatakan :

“Ayat ini berlaku umum, bagi semua kemaksiatan yang dilakukan manusia karena dorongan isteri dan anak”.

Sudah bukan rahasia lagi betapa banyaknya para suami melakukan kecurangan dalam pekerjaan (korupsi) karena alasan ingin membahagiakan anak dan isteri. Itulah sebabnya di dalam ayat itu Allâh memberi peringatan agar berhati-hati terhadap mereka.

Ke-enam dan Ketujuh : Dârun Rahbah dan Markabun Hayyin

Dârun Rahbah artinya “Rumah Yang Luas” dan Markabun Hayyin artinya “Kendaraan” atau “Tunggangan Yang Jinak”. Sudah tentu yang dimaksud saat ini ialah “Kendaraan Yang Menyenangkan”, tentunya yang sesuai dengan kondisi sekarang.
“Rumah Yang Luas”, yang ditata dengan baik, sudah tentu dapat memberikan rasa tenteram dan nyaman. Demikian pula halnya “Kendaraan Yang Menyenangkan” dan “Indah”, di samping memberikan rasa senang juga dapat menambah rasa percaya diri.

Dan telah disebutkan dalam hadits sebelumnya bahwa “Rumah Yang Luas” dan “Kendaraan Yang Menyenangkan” merupakan dua dari empat kebahagiaan dunia, begitu-pula sebaliknya, “Rumah Yang Sempit” dan “Kendaraan Yang Buruk” merupakan kemalangan hidup, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Ada empat kemalangan, yaitu : Isteri yang buruk — akhlaqnya –, tetangga yang buruk — akhlaqnya –, kendaraan yang buruk dan rumah yang sempit”.
(H.R. Al-Hâkim, Abû Nu’aim dan Al-Baihaqî. Lihat Fathul-Kabîr juz I hal. 305 no. : 900)

Di dalam hadits-hadits yang shahih pun disebutkan bahwa Rasûlullâh saw. sangat menyukai kuda sebagai salah-satu kendaraan Beliau. Dan kuda adalah kendaraan yang paling baik pada masa itu. Beliau pun kerap-kali melakukan perlombaan pacuan kuda dengan para sahabatnya.

Adapun sekarang, yang dimaksud dengan “Kendaraan Yang Menyenangkan” sudah tentu dari jenis sedan-sedan dan kendaraan bermotor yang dapat memberikan semua perasaan itu. Hal ini tidak memerlukan penjelasan yang panjang-lebar, karena sangat mudah untuk dipahami oleh setiap orang.

Kedelapan : Tsanâ-un Jamîl

Tsanâ-un Jamîl artinya “Pujian Yang Indah” atau “Nama Baik”. Dalam istilah sekarang disebut “Penghargaan”.
Pada-dasarnya setiap manusia senang dipuji atau dihargai dan Islâm tidak mencela hal itu selama dalam batas-batas yang wajar. Bahkan Islâm memerintahkan setiap muslim untuk menghargai jasa baik atau perbuatan baik yang dilakukan oleh manusia dengan cara berterima-kasih atau bersyukur kepada pelakunya, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Siapa yang tidak bersyukur (berterima-kasih) pada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allâh”.
(H.R. Al-Hâkim, Tirmidzî dan Adh-Dhiyâ’. Lihat Fathul-Kabîr juz V hal. 357 no. : 6417)

Dalam hadits yang lain sabda Rasûlullâh saw. :

“Orang yang paling bersyukur kepada Allâh ialah mereka yang paling mampu bersyukur kepada manusia”.
(H.R. Al-Hâkim, Ath-Thabranî, Al-Baihaqî dan Adh-Dhiyâ’. Lihat Fathul-Kabîr juz II hal. 337 no. : 1019)

Rasûlullâh saw. telah memberikan contoh yang baik sekali dalam masalah ini, Beliau sangat menghargai jasa para sahabatnya dengan memberikan pujian yang wajar dan tepat bagi masing-masing mereka. Dan mereka memang pantas mendapat penghargaan yang tinggi karena jasa-jasa mereka membantu perjuangan Beliau menegakkan “Kalimatullâh” di muka bumi dengan seluruh kemampuan yang ada pada mereka. Begitu besarnya jasa mereka sehingga Rasûlullâh saw. Bersabda :

“Janganlah kalian menghina para sahabat-ku, demi (Allâh) yang jiwa-ku di tangan-Nya, seandainya salah seorang kalian menginfaq-kan emas sebesar gunung Uhud, tidak akan bisa menandingi satu gantang dan juga setengah gantang — makanan — salah seorang mereka”.
(H.R. Al-Hâkim, Muttafaqun ‘Alaih, Abû Dâwud, Muslim dan Ibnu Mâjah. Lihat Fathul-Kabîr juz VI hal. 151 no. : 7187)

Allâh SWT. pun telah memberikan penghargaan yang sangat tinggi bagi mereka (para sahabat), sebagaimana firman-Nya :

“Adapun orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islâm) dari kalangan Muhâjirîn dan Anshâr, orang -orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allâh ridha pada mereka dan mereka pun ridha kepada Allâh dan Allâh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”.
(Surah At-Taubah (9) : 100)

Dalam pandangan Islâm, “Pujian Yang Indah” atau “Nama Baik” merupakan indikasi atau tanda-tanda calon penghuni surga. Begitu-pula sebaliknya, “Nama Buruk” merupakan indikasi atau tanda-tanda calon penghuni neraka. Rasûlullâh saw. Bersabda :

“Penghuni surga ialah orang yang kedua telinganya dipenuhi Allâh dengan pujian yang baik dari manusia, dan ia pun mendengar (mengetahui)nya. Sedangkan penghuni neraka ialah orang yang kedua telinganya dipenuhi Allâh dengan ucapan buruk dari manusia, dan ia pun mendengar (mengetahui)nya”.
(H.R. Ibnu Mâjah juz II hal 1412)
Seorang pernah bertanya kepada Rasûlullâh saw. bagaimana caranya ia bisa mengetahui dirinya seorang yang baik atau seorang yang buruk (akhlaqnya). Maka Rasûlullâh saw. bersabda kepadanya :

“Apabila engkau mendengar para tetangga-mu berkata bahwa engkau seorang yang baik, maka sesungguhnya engkau adalah seorang yang baik. Tetapi, apabila engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau seorang yang buruk, maka sesungguhnya engkau adalah seorang yang buruk”.
(H.R. Ibnu Mâjah juz II hal. 1412)

Jadi, “Pujian Yang Baik” atau “Nama Baik” seseorang merupakan hasil dari akhlaq dan prilakunya yang baik. Begitu-pula sebaliknya, dan hal itu bisa dilihat dari komentar para tetangga atau lingkungannya terhadap pribadinya.

Inilah yang dimaksud Tsanâ-un Jamîl atau “Pujian Yang Indah” dalam konteksnya di sini. Dengan kata-lain, Tsanâ-un Jamîl bukan sekedar pujian yang bersifat omong-kosong seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang suka menjilat orang lain dengan cara mengumbar sanjungan dan pujian kosong. Dan Islâm sangat mencela orang-orang yang suka memuji secara berlebihan, sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. :

“Apabila kalian melihat orang-orang yang suka memuji secara berlebihan, maka tuangkanlah debu di wajah-wajah mereka”.
(H.R. Muslim. Lihat Nashîhatul-Muslimîn oleh Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul-Wahhâb hal. 26)

Ditulis pada 19 January 2009

Tinggalkan Pesan

DVD TUTORIAL

VIDEO KEGIATAN ASIISC

Waktu Sholat

    Waktu Sholat hari ini di
    ....

Galery Kegiatan

Jadwal dan Kegiatan

UPDATE :
Pengajian Mingguan:
- Sabtu, Jam 10.00 - selesai (Lokasi: Sekolah Al-Ikhlash, Jl. Raya Cipete III No. 12-13 Jakarta Selatan, DKI Jakarta)

- Minggu, Jam 08.00 - selesai (Sawangan Permai Blok D14 No. 10, Rt.05 Rw.09, Kel. Pasirputih, Kec. Sawangan, Depok.)