
Penjelasan :
Makna ayat ini menurut Az-Zamakhsyarî ialah :

“Kami mengkhususkan ‘ibâdah — hanya — kepada-Mu, dan kami mengkhususkan minta pertolongan — hanya –kepada-Mu”.
(Lihat Tafsîr Al-Kasysyâf juz I hal. 56)
Ibâdah kepada Allâh merupakan tujuan dari penciptaan jin dan manusia, sebagaimana firman Allâh SWT. :

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka ber’ibâdah kepada-Ku”.
(Surah Adz-Dzâriyât : 56)
Makna ‘Ibâdah

Arti ‘ibâdah dari segi bahasa ialah :

“Ta’at (patuh) dan merendahkan diri”.
(Lihat Tafsîr Al-Qurthubî jilid I hal. 146)
Sedangkan ta’rîf (definisi)nya menurut syara’ ialah :

“Nama (isim) yang mencakup semua yang dicintai Allâh dan diridhai-Nya; dari ucapan, perbuatan, yang lahir maupun yang batin”.
Ber’ibâdah kepada Allâh harus dengan cara yang diajarkan oleh para rasûl, karena mereka diutus untuk menyeru dan memberi contoh tata-cara ber’ibâdah yang benar kepada Allâh, sebagaimana firman Allâh SWT. :

Sesungguhnya Kami telah mengutus seorang rasûl dalam tiap-tiap umat — yang menyeru — : “Hendaklah kalian ber’ibadah kepada Allâh dan jauhilah Thâghût”.
(Surah An-Nahl (16) : 36)
Arti Thâghût
Kata “Thâghût” dari segi bahasa berasal dari kata “Thaghâ”; “Yathghâ”; yang artinya : “melampaui batas”.
Adapun yang dimaksud “melampaui batas” di sini ialah : “Melampaui batas dalam kekufuran dan perbuatan yang buruk”. Jadi, ta’rif dari kata “Thâghût” ialah :

“Setiap orang yang melampaui batas dalam kemaksiatan”.
Menurut Al-Imâm Ibnul-Qayyim (rahimahullâh), tokoh utama “Thâghût” itu ada lima :
| 1. |
Iblîs (la’natullâh ‘alaih) |
| 2. |
Orang yang disembah, dan ia merasa senang |
|
Yang dimaksud di sini adalah para pendeta Yahûdi dan Nasrani yang membuat-buat peraturan (syari’at) agama yang bertentangan dengan hukum-hukum Allâh; seperti mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allâh dan menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allâh, sebagaimana disebutkan dalam surah At-Taubah (9) ayat 31 : |
|
![]() |
|
|
“Mereka (Yahûdi dan Nasrani) menjadikan orang-orang ‘alim dan rahib-rahib (pendeta) mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allâh”. |
|
| Apakah yang dimaksud menjadikan orang-orang ‘alim dan rahid-rahib sebagai tuhan-tuhan selain Allâh? Apakah mereka sujud, menyembah kepada orang-orang ‘alim dan rahib-rahib itu seperti orang-orang musyrik menyembah berhala? Al-Imâm Ibnu Katsîr telah menjelaskan masalah ini dengan sebuah hadits dari jalur Al-Imâm Ahmad, At-Tirmidzî dan Ibnu Jarîr; yaitu hadits yang mengisahkan kedatangan ‘Adî bin Hâtim ke Madînah dalam rangka kunjungannya yang pertama kepada Rasûlullâh saw.– ketika itu ‘Adî masih beragama Nasrani — dan memakai kalung salib dari perak. Maka Rasûlullâh saw. pun membacakan ayat ini (Surah At-Taubah (9) : 31) di hadapan ‘Adî bin Hâtim: | |
![]() |
|
| “Mereka (Yahûdi dan Nasrani) menjadikan orang-orang ‘alim dan rahib-rahib (pendeta) mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allâh”. | |
| ‘Adî bin Hâtim segera menyanggah dengan mengatakan : | |
![]() |
|
| “Sesungguhnya mereka tidak pernah ber’ibâdah (menyembah) kepada orang-orang ‘alim dan para pendeta”.
Maka Rasûlullâh saw. pun segera menjawab : |
|
![]() |
|
| “Oh pasti ; sesungguhnya orang-orang ‘alim dan para pendeta itu mengharamkan sesuatu yang halal terhadap mereka dan menghalalkan sesuatu yang haram, maka mereka pun menta’atinya. Demikian itulah — bentuk — penyembahan mereka kepada orang-orang ‘alim dan para pendeta itu”. (Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr juz II hal.348) Mereka memang tidak melakukan sujud kepada para pendeta atau orang-orang ‘alim mereka, akan tetapi mereka menta’ati para pendeta dan orang-orang ‘alim itu sedemikian rupa hingga hukum halal-haram bagi mereka adalah menurut aturan pendeta dan orang ‘alim, bukan menurut Allâh. Inilah pengertian atau makna ‘ibâdah yang sesungguhnya; yaitu : “Ta’at (patuh) dan merendahkan diri”, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Dan para orang ‘alim dan pendeta itu pun merasa senang dengan kondisi umat mereka seperti ini, sehingga tepatlah kalau mereka disebut “Thâghût”. |
| 3. | Orang yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya![]() Yang dimaksud di sini adalah para pemimpin sekte, pemimpin spiritual dan para syaikh thariqat yang gemar menipu pengikutnya dengan mengaku-ngaku sebagai wali dsb. Dan pada umumnya, “Thâghût” dari jenis ini terdiri dari orang-orang yang tolol dan bodoh, tidak mengerti ilmu dan syari’at agama |
| 4. | Orang yang mengaku-ngaku mengetahui sesuatu dari ilmu ghaib.![]() Yang dimaksud di sini adalah para kahin (para normal), tukang ramal, ahli nujum, tukang sihir, santet, teluh dsb. |
| 5. | Orang yang memutuskan hukum dengan selain hukum Allâh (Al-Qur-ân)![]() Yang dimaksud di sini adalah para pemimpin negara, hakim, jaksa dan seluruh aparat penegak hukum, yang dalam memberikan keputusan hukum tidak berlandaskan “Kitâbullâh”. |
Kesemuanya ini harus dijauhi oleh orang yang benar-benar ber’ibâdah kepada Allâh sebagaimana perintah Allâh di atas :

“Dan jauhilah Thâghût”.
(Surah An-Nahl (16) : 36)
Bahkan “Thâghût” itu harus ditentang dan diingkari, sebagaimana firman Allâh :

“Maka, barang-siapa yang ingkar (menentang) terhadap Thâghût dan berimân kepada Allâh, maka sesungguhnyha ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus….”.
(Surah Al-Baqarah (2) : 256)
Berdasarkan ayat ini Syaikhul-Islâm Muhammad bin ‘Abdul-Wahhâb menyatakan :

“Sebuah masalah besar; yaitu bahwa ‘ibâdah kepada Allâh tidak akan berhasil kecuali dengan — sikap — menentang terhadap “Thâghût”.
(Lihat Fathul-Majîd hal. 34)
Makna Minta Pertolongan

Al-Imâm Ibnul-Qayyim menjelaskan bahwa “Al-Isti’ânah” itu menggabungkan dua buah sikap yang mendasar sekali, yaitu :

“Percaya sepenuhnya kepada Allâh dan bersandar sepenuhnya kepada-Nya”.
(Lihat Madârijus-Sâlikîn juz I hal. 77)
Minta pertolongan kepada Allâh di dalam ayat ini mencakup dua aspek; pertama aspek ‘ibâdah (keta’atan), yaitu keberhasilan melaksanakan ‘ibadah atau keta’atan kepada Allâh, sebagaimana disebutkan oleh Al-Imâm Ibnul-Qayyim :

Adapun, Al-Isti’ânah atau minta pertolongan — di sini — ialah minta pertolongan untuk melaksanakan keta’atan — kepada Allâh –”.
(Lihat Madârijus-Sâlikîn juz I hal. 79)
Dan kedua, aspek keduniaan, yaitu memperoleh keberhasilan atau sukses duniawi sebagaimana sabda Rasûlullâh saw. dalam sebuah hadits :

“Kuatkanlah tekad-mu untuk — memperoleh — apa saja yang bermanfaat bagi-mu, dan minta tolonglah kepada Allâh; jangan sekali-kali engkau bersikap lemah…..(hadits diringkas)”.
(H.R. Muslim. Lihat Fathul-Majîd hal. 474)
Ada 3 (tiga) hal yang diperintahkan Rasûlullâh saw. dalam hadits ini :
| 1. |
Menguatkan tekad, yaitu bekerja keras untuk meraih keuntungan dunia dan akhirat. |
| 2. |
Minta tolong kepada Allâh (Al-Isti’ânah). |
| 3. |
Tidak bersikap lemah dalam berusaha. Karena sikap lemah merupakan hal yang tercela, baik dari sudut syari’at (agama) maupun ‘aqal. |
Syaikh ‘Abdur-Rahmân bin Hasan memberikan penjelasan yang baik sekali terhadap hadits ini, beliau berkata bahwa yang dimaksud “Kuatkanlah tekad-mu” ialah : “Anda — diharuskan — untuk melakukan usaha keras yang dapat menjadi sebab datangnya manfaat (keuntungan) atau kesuksesan bagi kehidupan dunia dan juga akhirat anda, karena hal itu telah disyari’atkan oleh Allâh SWT., yaitu melakukan faktor-faktor (asbâb) yang bersifat wajib, sunah atau mubah. Dan dalam melakukan upaya-upaya tersebut, hendaklah ia minta tolong kepada Allâh Yang Maha Esa, tidak kepada seorang pun selain Allâh, karena hanya Allâh-lah yang mampu menyempurnakan sebab-musabab dan manfaat baginya. Dan hendaklah ia bersandar sepenuhnya kepada Allâh SWT. dalam melakukan usaha-usahanya tersebut, karena — pada hakikatnya — Allâh SWT. jualah yang menciptakan sebab-musabab, dan tidaklah bermanfaat suatu upaya melainkan dengan idzin Allâh. Oleh karena itu sudah sewajarnyalah jika ia bersandar sepenuhnya kepada Allâh SWT. dalam melakukan kerja keras. Dan melakukan usaha yang keras — untuk meraih sukses — merupakan ketentuan Allâh yang kemudian dilanjutkan dengan sikap tawakal kepada-Nya. Maka, jika ia berhasil menggabungkan dua perkara ini — yaitu; kerja keras dan tawakal — akan terwujudlah keinginannya dengan idzin Allâh”.
(Lihat Fathul-Majîd hal. 474)
Dari penjelasan di atas kita dapat menarik kesimpulan, bahwa ayat “Iyyâka nasta’în” (hanya kepada-Mu kami minta pertolongan); mendidik seorang muslim untuk percaya diri dan terus meningkatkan kinerjanya, karena ia — sebagai muslim — diharuskan untuk melakukan kerja keras, namun ia lebih percaya lagi terhadap kekuatan Allâh yang akan menolongnya, yaitu pada saat ia telah mencapai batas maksimal dalam upayanya.
Penutup
Sebagai penutup pembahasan ini, kami sampaikan ucapan A-Imâm Al-’Allâmah Muhammad Jamâlud-Dîn Al-Qâsimî tentang ayat ini, beliau berkata :

Sebagian ‘ulamâ’ Salaf berkata : “Al-Fâtihah — mengandung — rahasia Al-Qur-ân, dan rahasia Al-Fâtihah terdapat pada ayat : (Artinya) : “Hanya kepada-Mu kami ber’ibâdah dan hanya kepada-Mu kami minta pertolongan”.
Lalu beliau berkata lagi :

Kalimat yang pertama – yaitu : “Hanya kepada-Mu kami ber’ibâdah” — merupakan pembebasan — diri — dari syirik; dan kalimat yang kedua – yaitu : “dan hanya kepada-Mu kami minta pertolongan” — merupakan pembebasan — diri — dari seluruh daya dan kekuatan — makhluq –, dan menyerahkan — semua daya dan kekuatan tersebut — hanya kepada Allâh ‘Azza wa Jalla.
(Lihat Tafsîr Al-Qâsimî juz I hal. 230)








